gravel indonesia logo
playstore
apple
playstore
apple

Aturan Membangun Rumah : Lengkap Detail KDB, KLB, KDH, & GSB

Tue Mar 19 2024

Aturan Membangun Rumah : Lengkap Detail KDB, KLB, KDH, & GSB

Tue Mar 19 2024


Membangun rumah adalah investasi besar dalam kehidupan, dan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum, Anda perlu memahami aturan-aturan yang mengatur pembangunan. Aturan-aturan ini ada untuk menjaga tata kota, memastikan keamanan, dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua orang. Tanpa aturan ini, pembangunan akan menjadi semrawut dan mungkin berpotensi membahayakan.

Peraturan-peraturan bangunan biasanya ditetapkan oleh pemerintah pusat atau daerah melalui Rencana Detail Tata Ruang Wilayah. Peraturan ini dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, tergantung pada peruntukan lahan dan zonasi kawasan. 

Baca juga: Begini Syarat Mengurus IMB di Jakarta

Aturan Membangun Rumah 

Berikut beberapa aturan membangun rumah yang Anda harus ketahui.

Koefisien Dasar Bangunan (KDB)

KDB mengatur batas maksimal lahan yang dapat digunakan untuk membangun di suatu tapak. Nilai KDB dihitung dengan menggambarkan persentase perbandingan antara luas lantai dasar bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang tersedia. Misalnya, jika luas lahan adalah 200 m2, dan KDB adalah 60%, maka total luas lantai yang boleh dibangun adalah 60% x 200 = 120 m2.

Koefisien Lantai Bangunan (KLB)

KLB mengatur berapa luas lantai keseluruhan bangunan yang diperbolehkan untuk dibangun. Nilai KLB dihitung dengan menggambarkan persentase perbandingan antara jumlah luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang tersedia. Dalam contoh sebelumnya, jika KLB adalah 1.2, maka total lantai yang boleh dibangun adalah 2 lantai.

Baca juga: Bagaimana Cara Balik Nama Sertifikat Rumah? Pelajari di sini!

Koefisien Dasar Hijau (KDH)

KDH mengatur penggunaan lahan untuk ruang terbuka dan penghijauan. Ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap aliran air ke dalam tanah.

Garis Sempadan Bangunan (GSB)

GSB adalah batas tepi bangunan yang dapat dibangun dari tepi lahan dan median jalan. Ketentuan GSB bervariasi antara daerah, biasanya sebagai persentase lebar jalan raya atau dalam meter dari tepi jalan.

Mematuhi aturan-aturan krusial dalam pembangunan rumah adalah suatu keharusan. Ini mendukung pembangunan yang aman dan sesuai dengan regulasi tata kota serta menjaga lingkungan. Selain itu, pemilihan tukang bangunan berpengalaman adalah langkah bijak. Di Gravel, aplikasi pencari tukang, Anda dapat dengan mudah menemukan para ahli konstruksi yang akan membantu mewujudkan impian rumah Anda. Dengan memahami peraturan-peraturan dalam membuat rumah dan bantuan tukang bangunan profesional, rumah Anda akan dibangun dengan benar dan legal sesuai perundang-undangan, memberikan Anda ketenangan dan kualitas hasil terbaik.


Kamu Mungkin Suka

image

Kondisi & Tarif Tol Purbaleunyi Terbaru (Update Mei'24)

Kamis, 16 Mei 2024

image

Pembangunan dan Spesifikasi Bandara Banggai Laut

Rabu, 15 Mei 2024

image

Pembangunan dan Spesifikasi Bandara Singkawang

Rabu, 15 Mei 2024

Lihat Semua

Layanan Konsumen

WhatsApp: +62 851 7959 5026
Telepon: (021) 50265050

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp Ditjen PKTN: +62 853 1111 1010

Perusahaan

KarirBlog

Media Sosial

instagram graveltwitter gravelyoutube gravellinkedin gravel

© 2024 PT Gravel Teknologi Indonesia

Hubungi Gravel