Fri Sep 22 2023
Fri Sep 22 2023
Dalam dunia kelistrikan, istilah grounding sering kali muncul sebagai elemen krusial untuk melindungi instalasi listrik dan keselamatan manusia. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan grounding listrik?
Grounding listrik adalah suatu sistem yang menghubungkan instalasi listrik pada bangunan ke dalam tanah atau bumi, dengan menggunakan konduktor yang ditanam di tanah. Grounding ini fungsinya untuk menetralkan kelebihan tegangan listrik, seperti pada kebocoran listrik atau sambaran petir, dengan cara mengalirkan arusnya ke tanah. Dengan ini, grounding bisa menyelamatkan instalasi kelistrikan rumah dari kerusakan akibat tegangan berlebih.
Karena tanah memiliki massa yang besar, sehingga mampu untuk menetralkan arus dan tegangan listrik yang tinggi. Dengan menyalurkannya ke tanah, grounding bisa menyelamatkan instalasi kelistrikan rumah dari kerusakan akibat tegangan berlebih!
Grounding listrik ini sebenarnya sederhana, tapi bisa menyelamatkan nyawa. Grounding ini memberi jalur alternatif untuk mengalirkan arus listrik saat terjadi korsleting supaya tidak sepenuhnya mengalir ke tubuh manusia. Grounding juga bisa menstabilkan tegangan listrik yang mengalir ke alat elektronik, mencegah resiko kerusakan alat elektronik saat tegangan naik tiba-tiba. Saat terjadi sambaran petir, grounding akan mengalihkan kelebihan tegangan listrik ke tanah, sehingga tidak merusak alat elektronik dan tidak membahayakan nyawa manusia di dalam bangunan.
Dikarenakan memiliki ancaman yang serius saat pemasanganya, untuk detail pemasangannya, ada baiknya untuk ditanyakan pada tukang berpengalaman yang sering menangani pemasangan kelistrikan. Untuk memastikan bahwa sistem grounding listrik berfungsi dengan baik, para tukang kelistrikan harus terlebih dahulu mengecek kualitas dan kesesuaian peralatan grounding listrik. Mereka juga harus memastikan bahwa koneksi yang dapat terputus tidak menyebabkan konsumsi arus yang tinggi. Pengecekan rutin juga penting untuk memastikan bahwa sistem grounding listrik tetap efektif.
Bicara berapa nilai standar grouding listrik yang baik, standar grounding listrik di Indonesia mengacu pada SNI (Standar Nasional Indonesia) 03-6572-2001, yang menetapkan bahwa sistem grounding harus mempunyai nilai resistansi maksimum 10 ohm. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pengguna listrik dari risiko kejutan listrik dan korsleting.
Tanpa adanya grounding pada listrik, arus tak diinginkan dapat mengalir melalui peralatan atau individu yang berada dekat sistem listrik, hal ini berpotensi menimbulkan cedera serius atau bahkan kematian yang disebabkan akibat sengatan listrik. Oleh karena itu grounding listrik adalah langkah krusial dalam menjaga keselamatan dalam instalasi listrik. Dengan menghubungkan peralatan ke grounding, Anda menciptakan jalur aman bagi arus listrik berlebih untuk dialirkan, mencegah potensi bahaya kesetrum, dan melindungi peralatan serta penghuni rumah dari risiko serius.
Pembangunan dan Spesifikasi Gereja Blenduk Semarang
29 September 2023
Pembangunan dan Spesifikasi Gereja Mawar Sharon Surabaya
29 September 2023
Pembangunan dan Spesifikasi Gereja Tiberias Kelapa Gading Nias
29 September 2023
Lihat Semua