Tue Sep 24 2024
Tue Sep 24 2024
Setiap marka jalan punya fungsinya masing-masing yang harus dipatuhi oleh setiap penggunanya. Jangan sampai karena Anda tidak tahu arti marka jalan ini, malah bikin celaka! Berikut beberapa arti marka jalan yang harus Anda patuhi.
Marka atau lambang jalan adalah suatu penanda yang terletak pada permukaan jalan, berperan dalam mengatur aliran lalu lintas dan membatasi area-area yang relevan dalam pergerakan lalu lintas.
Jika Anda sering berkendara, sangat penting untuk mengenal berbagai macam marka jalan terlebih dahulu. Berikut adalah penjelasannya secara terperinci
Marka ini bertujuan untuk memisahkan antara dua lajur kendaraan dan tidak boleh dilalui untuk berpindah jalur atau mendahului kendaraan lain jika letaknya di tengah-tengah jalan. Namun jika letaknya di pinggir berarti garis ini berfungsi sebagai batas tepi jalur lalu lintas.
Selanjutnya ada marka membujur garis putus-putus. Marka ini artinya boleh dipakai untuk berpindah jalur atau mendahului kendaraan lain yang berada di depan, dengan tetap memperhatikan keselamatan lalu lintas.
Marka ganda utuh dan putus-putus ini bisa berarti 2 hal:
Marka melintang garis putus-putus berarti batasan kendaraan untuk berhenti sementara. Jika ada garis ini, kendaraan harus berhenti sementara sampai keadaan aman untuk melanjutkan perjalanan.
Marka melintang garis utuh ini berarti batas berhenti kendaraan. Ketika ada garis ini, kendaraan diwajibkan berhenti karena adanya perintah lalu lintas seperti rambu atau tanda lalu lintas seperti pada gambar.
Selain bentuknya yang berbeda-beda, warna marka jalan pun juga berbeda-beda. Marka jalan yang sering kita jumpai ada yang warna putih, ada yang warna kuning. Beda warna tentu beda artinya. Lantas apa arti dari warna-warna ini?
Marka jalan berwarna kuning diterapkan di jalan-jalan nasional, sedangkan warna putih diterapkan di jalan selain jalan nasional. Jalan nasional berarti jalan yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, misalnya bisa kita temui di jalan tol. Jalan nasional ini dikelola dan dipelihara oleh pemerintah.
Warna kuning dan putih pada marka jalan ini digunakan untuk membedakan status antara jalan nasional dan non-nasional. Untuk aturan dari garis utuh dan putus-putus pada warna garis kuning dan putih sama saja, jika ada yang melanggar akan tetap dikenai hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Temukan sejumlah artikel menarik seputar berita konstruksi pada blog teknologi Gravel. Dapatkan juga jasa tukang bangunan terbaik serta sejumlah fitur produk jasa konstruksi yang dapat mempermudah aktivitas pembangunan milik Anda di halaman-halaman produk Gravel!
Cara Menghitung Borongan Atap Baja Ringan & Estimasi Harganya
Jumat, 11 Oktober 2024
SEPTEMBER CERIA: PERBAIKAN HUNIAN LEBIH HEMAT SAMBIL BELANJA BAHAN BANGUNAN
Rabu, 4 September 2024
Panduan Praktis Paham Biaya Borongan Pipa
Jumat, 20 September 2024
Lihat Semua