Thu Jun 13 2024
Thu Jun 13 2024
Besi banci adalah istilah yang merujuk pada jenis besi yang tidak memenuhi spesifikasi standar yang telah ditetapkan oleh SNI (Standar Nasional Indonesia). Penggunaan besi banci seringkali terkait dengan praktik oleh pihak-pihak yang tidak memiliki tanggung jawab karena harganya yang lebih ekonomis, meskipun dengan kualitas yang lebih rendah. Walaupun besi banci dapat digunakan dengan memperhatikan batasannya, seperti penggunaan pada struktur non-beban, seperti pagar, kanopi, dan tralis, perlu diperhatikan bahwa keandalan strukturalnya mungkin tidak setara dengan besi standar yang memenuhi regulasi.
Umumnya besi banci memiliki ukuran yang lebih tipis jika dibandingkan dengan besi yang sudah lulus standar SNI. Memang ciri ini tidak terlihat secara kasat mata, karena kita harus membandingkan dengan memiliki kedua besi tersebut.
Besi yang memenuhi standar SNI memiliki cetakan timbul (embossed) nama produsen dan logo SNI seperti pada gambar berikut. Nah, besi banci ini tidak memiliki ini. Coba Anda cek ya sebelum menggunakan besi tersebut, ada/tidaknya cetakan timbul ini.
Besi banci tidak memiliki tanda warna di bagian ujungnya. Perhatikan juga besi yang lulus standar SNI memiliki warna di setiap ujungnya untuk membedakan kelas-kelas dari besi tersebut.
Proses pembuatan besi banci dimulai dengan ekstraksi bijih besi dari tambang. Setelah itu, bijih besi diproses dalam tanur tinggi untuk memisahkan logam besi dari kotorannya. Kemudian, besi cair dicampur dengan bahan-bahan tambahan seperti karbon untuk menghasilkan besi dengan kadar karbon yang lebih rendah, membentuk besi banci. Proses ini memungkinkan produksi besi yang lebih ekonomis tetapi dengan kualitas yang kurang tinggi dibandingkan dengan besi standar yang memenuhi standar kualitas tertentu.
Dengan keunggulan dan keekonomisannya, besi banci umumnya digunakan dalam konstruksi ringan, antara lain:
SEPTEMBER CERIA: PERBAIKAN HUNIAN LEBIH HEMAT SAMBIL BELANJA BAHAN BANGUNAN
Rabu, 4 September 2024
Panduan Praktis Paham Biaya Borongan Pipa
Rabu, 28 Agustus 2024
Baru Gabung Jadi Dulur, Bisa Langsung Kejar Bonus!
Senin, 19 Agustus 2024
Lihat Semua